Apa itu Jaminan Kesehatan? Inilah Pengertian, Fungsi, dan Manfaatnya

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

health insurance copyspace background idea concept

Tidak akan ada yang menginginkan penyakit menghampiri diri seseorang, maka dari itu banyak tindakan pencegahan yang dilakukan. Namun sebagai manusia biasa Anda tidak dapat memprediksi kapan musibah penyakit itu tiba. Sebaiknya juga melakukan tindakan penanganan dengan segera serta menyiapkan dana untuk penanganan tersebut. Biasanya memang dana yang dibutuhkan untuk berobat ini relatif cukup mahal apalagi jika sakit yang diderita cukup parah.

Solusi yang dapat dilakukan untuk mengatasi hal ini yaitu jaminan kesehatan. jaminan kesehatan ini digunakan sebagai tindakan untuk tindakan penjagaan sebelum hal yang tidak diinginkan terjadi. Dengan adanya jaminan kesehatan, minimal Anda sudah memiliki “pegangan” jika suatu saat sakit, harus menjalani pengobatan dan perawatan. Namun masih banyak sekali orang yang belum mengerti tentang jaminan kesehatan ini. Menganggap bahwa jaminan kesehatan tidak terlalu penting untuk kebutuhan hidup.

Definisi singkat jaminan kesehatan adalah istilah yang merujuk pada tindakan, sistem, atau pun bisnis yang bertanggung jawab atas penggantian kerugian untuk jiwa, properti, dan kesehatan dari kejadian tidak terduga seperti kerusakan, kehilangan, atau kematian. jaminan kesehatan banyak dianggap sebagai produk konsumsi untuk masyarakat kelas atas yang memiliki dana lebih dan aset yang dirasa perlu mendapat proteksi lebih. Itu merupakan pengertian umum dari jaminan kesehatan, untuk mengetahui lebih lengkap mengenai jaminan kesehatan maka simaklah penjelasan dibawah ini.

 

Pengertian Jaminan Kesehatan

Secara singkat pengertian jaminan kesehatan adalah produk jaminan kesehatan yang menangani masalah kesehatan tertanggung karena suatu penyakit serta menanggung biaya proses perawatan. Sedangkan dikutip dari Investopedia (2019), jaminan kesehatan adalah jenis pertanggungan jaminan kesehatan yang membayar biaya medis, bedah, ataupun terkait biaya perawatan kesehatan seperti yang disebutkan dalam polis jaminan kesehatan. Umumnya, penyebab sakit tertanggung yang biayanya dapat ditanggung oleh perusahaan jaminan kesehatan adalah cedera, cacat, sakit, hingga kematian karena kecelakaan.

Perusahaan-perusahaan biasanya menyediakan paket jaminan kesehatan untuk karyawannya sebagai bentuk jaminan perlindungan. Pembayaran premi beragam, ada yang dibayar perusahaan, ada pula yang dipotong dari pemberi kerja tetapi seringkali juga dikurangkan dari gaji karyawan. Biaya premi jaminan kesehatan dapat dikurangkan kepada pembayar, dan manfaat yang diterima bebas pajak.

 

Fungsi Jaminan Kesehatan

Tentunya banyak sekali fungsi dari jaminan kesehatan ini sendiri, yang paling utama adalah sebagai cadangan dana untuk membayar biaya pengobatan. Salah satu alasan perlunya memiliki jaminan kesehatan adalah biaya pengobatan yang tinggi. Saat ini Anda memiliki badan yang sehat, tetapi tak ada yang bisa memprediksi apa yang akan terjadi pada Anda sekian tahun ke depan. Dengan ancaman kesehatan yang semakin beragam, memiliki jaminan perlindungan adalah salah satu jalan untuk meringankan beban saat risiko itu terjadi. Fungsi lain yang dapat Anda ketahui dari jaminan kesehatan adalah :

  • Dapat digunakan untuk biaya pengobatan rawat inap
  • Dapat digunakan untuk biaya pengobatan rawat jalan
  • Meminimalisir risiko, seperti kekurangan uang saat sakit
  • Praktis dan efisien, karena Anda tidak perlu pinjam dana ke keluarga, kerabat, dan lain-lain untuk
  • Pengobatan ke rumah sakit
  • Membantu Anda lebih mudah dalam mengatur keuangan
  • Mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak

 

Manfaat Jaminan Kesehatan

Dengan munculnya berbagai macam jaminan kesehatan, kini semakin banyak masyarakat yang menggunakannya, karena memang manfaatnya betul-betul terasa di tengah tingginya biaya perawatan kesehatan. jaminan kesehatan bisa memudahkan proses pengobatan dan perawatan jika Anda atau keluarga jatuh sakit. Selain itu, jaminan kesehatan juga memberikan jaminan perlindungan untuk kondisi keuangan Anda serta keluarga ketika Anda sakit. Berikut manfaat lain dari jaminan kesehatan :

  • Meringankan Biaya Rumah Sakit

    Saat tiba-tiba jatuh sakit, Anda jadi tidak perlu pusing memikirkan berapa besar biaya pengobatan yang akan Anda keluarkan. Sehingga Anda bisa lebih tenang dan fokus pada proses pengobatan dan perawatan yang akan dijalani untuk penyembuhan. Dengan memiliki jaminan kesehatan, Anda memiliki jaminan finansial untuk kehidupan Anda kedepannya. jaminan kesehatan bisa menjadi persiapan dalam menghadapi risiko kesehatan yang datang tiba-tiba. Persiapan dalam bentuk hal keuangan.

  • Membantu Mengatur Keuangan

    Manfaat jaminan kesehatan yang kedua adalah dapat membantu Anda dalam mengatur keuangan. Memiliki jaminan kesehatan mengharuskan Anda untuk bayar premi secara rutin setiap bulannya. Hal ini akan membuat Anda dengan rutin menyisihkan penghasilan Anda untuk membayar premi tersebut. Dengan begitu, pembagian uang Anda pun akan jelas setiap bulannya.

  • Beragam Jenis Perawatan yang Diberikan

    jaminan kesehatan memberikan berbagai jenis perawatan yang bisa Anda dapatkan. Anda akan mendapatkan perawatan yang sesuai dengan perjanjian pada polis. Setiap perawatan yang tertera pada polis juga memiliki plafon atau batas untuk besaran biaya perawatan. Plafon yang diberikan oleh pihak jaminan kesehatan disesuaikan dengan besar premi yang Anda bayarkan secara rutin setiap bulan atau di awal. Berikut beberapa manfaat perawatan yang dilindungi oleh jaminan kesehatan, antara lain:Rawat Inap (In Patient)
    Mengganti biaya pengobatan akibat musibah penyakit dan memerlukan perawatan atau menginap di RS sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada kondisi polis perusahaan jaminan kesehatan.

  1. Rawat Inap (In Patient)
    Mengganti biaya pengobatan akibat musibah penyakit dan memerlukan perawatan atau menginap di RS sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada kondisi polis perusahaan jaminan kesehatan.
  2. Rawat Jalan (Outpatient)
    Mengganti biaya pengobatan akibat penyakit yang tidak memerlukan perawatan di RS atau menginap namun hanya rawat jalan atau berobat jalan saja.
  3. Melahirkan (Maternity)
    Mengganti biaya persalinan atau melahirkan sesuai dengan program yang diambil dan dijamin dalam polis.
  4. Kacamata (Glasses)
    Mengganti biaya lensa kacamata dan bingkai atau frame dengan surat pengantar dari dokter mata
  5. Gigi (Dental)
    Mengganti biaya pengobatan akibat perawatan dasar, perawatan gusi, perawatan gigi kompleks, perbaikan gigi dan gigi palsu pada perawatan gigi.
  6. General check up
    Mengganti biaya pemeriksaan kesehatan sesuai dengan program yang diambil dan dijamin dalam polis

Kontak Kami

  • Pemasaran:082118700765

  • Alamat: Jl. Ir. H. Juanda No. 101 Bandung 40132 / Kantor Yayasan : Jl. Ir. H Juanda No. 100, Desa/Kelurahan Lebak Gede, Kec. Coblong, Kota Bandung, Provinisi Jawa Barat, Kode Pos : 40132

  • Telephone:(022) 2533783, (022) 2533704

  • Email: sekretariat@jpkmsuryasumirat.com

Connect With Us

Facebook

Whatsapp

Instagram

 

©2024 JPKM Surya Sumirat - Persekutuan dan Perkumpulan PERHIMPUNAN SANTO BORROMEUS