1. Apa itu JPKM Surya Sumirat?
✔ Salah satu unit operasional di bawah Perkumpulan Perhimpunan Santo Borromeus Bandung (Borromeus Group) dengan SK Menteri Kesehatan RI No.1384/BM/DJ/BAPIM-JPKM/VIII/1999 tentang Ijin Operasional Penyelenggara JPKM Perkumpulan “Perhimpunan Santo Borromeus” (PPSB) dengan Nama Badan Penyelenggara Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (Bapel JPKM) Surya Sumirat,tanggal 2 Agustus 1999 untuk menyelenggarakan sistem Jaminan Pemeliharaan Kesehatan dengan para-upaya dan gotong royong.
2. Apa yang menjadi keunggulan JPKM Surya Sumirat?
✔ Merupakan bagian dari Borromeus Group Bandung (RS St. Borromeus, RS St. Yusup, RS Sekar Kamulyan, RS Cahya Kawaluyan, Bapel JPKM Surya Sumirat, Pengelola Klinik St. Borromeus).
✔ Mempunyai paket layanan RAWAT JALAN dan RAWAT INAP.
✔ Bekerjasama dengan rumah sakit di wilayah Kota Bandung dan di luar Kota Bandung.
✔ Hotline service 24 jam.
3. Apa saja fasilitas JPKM Surya Sumirat?
✔ Pemeriksaan oleh dokter umum
✔ Rujukan ke dokter spesialis
✔ Surat keterangan sehat
✔ Konsultasi gizi, rehabilitasi & fisioterapi
✔ Pemeriksaan kehamilan
✔ Pelayanan kesehatan Ibu & Anak
✔ Rujukan penunjang medis
✔ Pemberian obat-obatan
✔ Pelayanan kasus gawat dan atau darurat di IGD 24 jam
✔ Rawat inap termasuk rawat inap sehari (ODS/ODC)
✔ Edukasi kesehatan
4. Bagaimana prosedur menggunakan JPKM Surya Sumirat?
5. Siapa sajakah yang dapat menjadi peserta JPKM Surya Sumirat?
✔ Instansi / Perusahaan
✔ Keluarga
✔ Siswa
✔ Mahasiswa
✔ Umum
6. Bagaimana caranya untuk menjadi peserta JPKM Surya Sumirat?
✔ Dapat berasal dari Instansi / Keluarga (minimal 1 keluarga) / Siswa / Mahasiswa
✔ Mengisi formulir pendaftaran JPKM-SS & menyerahkan foto peserta (softcopy)
✔ Tidak sedang dalam perawatan / cedera
✔ Peserta akan mendapatkan kartu peserta dengan masa berlaku minimal 1 tahun